Integritas
Mengutamakan penguatan integritas organisasi dan individu pegawai melalui standasdisasi sistem dan pengawasan berjenjang.
Tentang Aplikasi e-Zona Integritas
e-Zona Integritas (e-ZI) merupakan aplikasi penilaian pembangunan zona integritas yang berbasis elektronik untuk memudahkan para pelaksana dalam melaksanakan reformasi tata kelola guna mewujudkan unit kerja meraih predikat Menuju WBK/WBBM.




PERAN TIM PENILAI INTERNAL
Selama unit kerja membangun Zona Integritas perlu dilakukan pendampingan dan pemantauan oleh Tim Penilai Internal (TPI). Hal ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan program pembangunan ZI berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
- Menjadi tempat konsultasi bagi unit kerja yang sedang membangun Zona Integritas.
- Menjadi fasilitator dalam pemberian asistensi dan pendampingan dalam rangka pembangunan Zona Integritas di unit kerja sehingga unit kerja mempunyai pemahaman dan persepsi yang sama terkait komponen- komponen pembangunan Zona Integritas.
- Berkonsultansi kepada TPN terkait proses pembangunan Zona Integritas pada unit kerja.
Tim Penilai Internal harus mampu melakukan penilaian terhadap pembangunan ZI yang dilakukan oleh unit kerja dan hasil penilaian tersebut disusun dalam bentuk rekomendasi terhadap pimpinan instansi terhadap kelayakan unit kerja untuk diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Get StartedMendukung Reformasi Birokrasi
Mendorong terwujudnya Good government dan Good Governance di KKP
GALERI ZI
Dokumentasi unit layanan publik dalam Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KKP.
AREA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
Proses Pembangunan Zona Integritas pada area pengungkit difokuskan pada enam area perubahan yang merupakan bagian dari area perubahan reformasi birokrasi. Pembangunan area pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Manajemen Perubahan
Manajemen Perubahan bertujuan untuk mentransformasi sistem dan mekanisme kerja organisasi serta mindset (pola pikir) dan cultureset (cara kerja) individu ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsive, profesional, dan berintegritas. sehingga dapat memenuhi tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.
Penataan Tatalaksana
Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Penataan Sistem Manajemen SDM
Penataan sistem manajemen SDM aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Penguatan Akuntabilitas
Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Penguatan Pengawasan
Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing- masing instansi pemerintah.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing- masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik.
Hasil Pembangunan Zona Integritas
Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel serta Kualitas Pelayanan Publik yang prima.