e-Zona Integritas

  • HOME
  • LOGIN

media sosialisasi zona integritas

Pembangunan Zona Integritas

Reformasi Birokrasi di Indonesia

Penguatan Sistem Manajemen SDM Aparatur

Implementasi Manajemen Kinerja (SAKIP)

Program Pengendalian Gratifikasi KKP

Zona Integritas, tolak Gratifikasi

Penanganan Pengaduan Masyarakat

Penanangan Benturan Kepentingan

Pelayanan Publik KKP

Pendidikan Anti Korupsi

Reformasi Birokrasi di Bidang Pelayanan Publik

Pembangunan Zona Integritas

admin 28-Jan-2020

Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

“Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik”.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Sekretariat

Inspektorat Jenderal
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari III Lantai 2, 3, dan 4,
Jl. Medan Merdeka Timur No.16, Jakarta Pusat,
Jakarta, Indonesia, 10110.

Telepon: 021-3522310
Email: ezi.kkp@gmail.com

Link Terkait

  • JIDH KKP
  • PTSP KKP
  • LPSE KKP
  • PPID KKP
  • Perpustakaan KKP
  • Satu Data KKP

Humas Itjen KKP

Media sosialisasi dan hubungan kemasyarakatan Itjen KKP dapat diakses di berbagai media sosial berikut:

© 2021 Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Hak cipta dilindungi Undang-undang.

e-ZI didesain dan dibuat oleh Tim Sistem Informasi Ijen KKP.